Pengalaman Sila ke-4 Pancasila di Yayasan Putri Kasih
Sebagai salah satu komunitas yang berdiri
dari sekian banyak komunitas di kota Malang ini, Yayasan Puteri Kasih menjadi
salah satu komunitas yang menjunjung tinggi sila pancasila yang kelima,
“keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Yayasan Puteri Kasih
menyadari betul bahwa keadilan merupakan hak yang dapat diperoleh setiap orang.
Keadilan dapat diperoleh dari hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia
dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta
hubungan manusia dengan Tuhannya.
Berdasarkan
teori yang telah dikemukakan Aristoteles, Yayasan Puteri Kasih telah melaksanakan
keadilan komulatif dengan baik. Keadilan komulatif merupakan suatu hubungan
keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
Yayasan Puteri Kasih selalu bersikap adil kepada siapapun. Tidak hanya itu,
Yayasan Puteri Kasih juga menerima tanggapan yang baik dari warga sekitar.
Warga sekitar juga tentunya bersikap adil kepada Yayasan Puteri Kasih. Meskipun
mayoritas warga sekitar beragama muslim, mereka dengan antusias mengikuti
kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Yayasan Puteri Kasih. Mereka tidak pernah
melakukan perbuatan rusuh, mengacau ataupun menolak kehadiran Yayasan Puteri
Kasih.
Penerapan yang dipakai oleh komunitas
sangat membantu kehidupan kami dalam berkomunitas dengan pihak mana pun.
Membuat nilai-nilai pancasila dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,
menjalani kehidupan sehari-hari dengan energi positif dari hasil penerapan nilai
pancasila yang sudah kami pelajari terutama sila ke-lima yang sangat berperan
penting untuk setiap sila pancasila diatasnya. Dengan demikian kami sebagai
mahasiswa/pelajar dapat berkembang dan menghargai nilai-nilai Pancasila.


Komentar
Posting Komentar